- Ketua peneliti/pelaksana pengabdian adalah dosen tetap PT yang punya NIDN atau NIDK, berpendidikan S3 dengan minimal jabatan fungsional Asisten Ahli, atau berpendidikan S2 dengan jabatan fungsional sekurang-kurangnya Lektor
- Ketua pengusul memiliki rekam jejak publikasi minimal dua artikel di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi peringkat 1-2 sebagai penulis pertama atau corresponding author; atau tiga buku hasil penelitian ber-ISBN sebagai penulis pertama yang diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI/ setara atau penerbit internasional.
- Anggota peneliti/pelaksana pengabdian adalah dosen yang mempunyai NIDN atau NIDK dan/atau bukan dosen.
- Usulan dilakukan melalui Simlitabmas (https://simlitabmas.ristekbrin.go.id/) dan harus mendapatkan persetujuan dari LPPM.
- Setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) dan dua usulan pengabdian kepada masyarakat (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota).
- Panduan Penelitian dan Penmas Dikti edisi XIII selengkapnya dapat dilihat DISINI
B. Prosedur Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Hibah Internal UWKS
- Ketentuan Umum
- Ketua peneliti/pelaksana pengabdian adalah dosen tetap FK, Min S2 dengan jabatan akademik min Asisten Ahli
- Usulan diajukan secara Online (KLIK DISINI untuk Petunjuk Penggunaka ENIMAS-UWKS)
- Setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota)
- Setiap usulan terdiri dari 3 peneliti (1 ketua dan 2 anggota peneliti)
- Bagi yang pernah menerima pendanaan tahun sebelumnya, diwajibkan melampirkan luaran yang menjadi tanggungan.
- Pedoman Pelaksanaan Penelitian LPPM 2020 selengkapnya dapat dilihat DISINI
- Diagram Alir Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Dosen menyusun proposal penelitian dengan topik sesuai Issue Strategis
- Setiap proposal penelitiian dilengkapi dengan
a. roadmap penelitian kelompok peneliti (KLIK DISINI) atau Road map peneliti
b. formulir ringkasan dari UP3 (KLIK DISINI)
- KLIK DISINI untuk Diagram Alir pengajuan proposal penelitian/Pengmas
A. DAFTAR Mahasiswa Skripsi th 2018
B. PDF Pedoman Skripsi Mahasiswa
C. Pedoman Pengiriman Naskah Skripsi Online
Terkait Akhir Pelaksanaan Skripsi, mahasiswa tidak lagi menyerahkan Hard Copy Buku Skripsi ke FK UWKS karena saat ini semua dapat diunggah secara *online melalui Web Skripsi Management System (Web SMS)* – FK UWKS
- Setelah mahasiswa menyelesaikan Ujian Akhir Skripsi, mahasiswa akan mendapatkan Username dan Password Unik untuk LOGIN pada Skripsi Management System – FK UWKS.
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsinya dengan tanda bukti penyerahan nilai Ujian Akhir Skripsi dan telah submit di e-repository UWKS diwajibkan untuk mengunggah naskah skripsinya di Skripsi Management System – FK UWKS di laman http://fkuwks.net/skripsi sebagai persyaratan kelulusan.
- Adapun langkah-langkah UPLOAD SKRIPSI adalah sebagai berikut
- Siapkan naskah skripsi dalam PDF dan beri nama File dengan nama : Judul Skripsi_Tahun
- Login dengan Username & password unik yang telah diberikan oleh Kesekretariatan UPPP
- Klik Files
- Klik Upload Files
- Klik Browse dan pilih File Skripsi Anda. Setelah itu jangan lupa klik UPLOAD
- Copy pastekan ABSTRAK Anda pada kolom DESCRIPTION
- Jangan lupa Klik SHARE to ALL USER
- SAVE ---> SELESAI
A. Pedoman SUBMIT JURNAL di Jurnal ilmiah Kedokteran Wijaya Kusuma (JIKW)
Fakultas Kedokteran UWKS memiliki jurnal yang bernama Jurnal Ilmiah Kedokteran Wijaya Kusuma (JIKW).
Untuk mengakses jurnal online JIKW menggunakan OJS (open journal system), maka penulis harus terdaftar terlebih dahulu sebagai penulis.
- Pada sistem OJS peran penulis disebut Author
- Penulis terlebih dahulu masuk ke laman jurnal https://journal.uwks.ac.id/index.php/jikw/
- Lakukan registrasi pada laman e-journal, selanjutnya isikan profile termasuk username dan password
Pedoman Selengkapnya dapat dilihat DISINI
B. Tata cara Cek Plagiarisme dan Similarity artikel
Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Dalam hal ini pengecekan plagiarism dari suatu tulisan akan dilihat kesamaan dalam prosentase dengan karya ilmiah orang lain yang telah diunggah di internet.
• Siapakah yang dapak memanfaatkan Pelayanan Cek Plagiarisme UPPP ini ? Semua penulis yaitu Mahasiswa, dosen, editor JIKW atau pihak terkait.
• Apa yang dapat di cek Plagiasi ? Naskah yaitu proposal dan skripsi mahasiswa, artikel publikasi, atau karya ilmiah lain.
C. Prosedur Cek Plagiarisme
- Mahasiswa, dosen pembimbing atau pihak terkait mengisi google form https://bit.ly/3zX6qGj dan mengupload naskah karya ilmiahnya ke UPPP melalui google form tersebut. Setelah pengisian form harap konfirmasi ke Admin UPPP (Abdi) di nomor WA. 081235442104
- Divisi publikasi bagian cek plagiasi melakukan pengecekan dengan software Turnitin
- Divisi publikasi bagian cek plagiasi melakukan analisis kemiripan dengan batas sebesar 25%
- Jika hasil pengecekan dengan batas lebih dari 25%, maka mahasiswa, dosen atau pihak terkait dapat mengulangi langkah 1 diatas.
- Analisis hasil kemiripan yang memenuhi batas 25% atau kurang dapat dikembalikan ke email Mahasiswa, dosen pembimbing atau pihak terkait (sesuai email saat mengisi google form)
- Cek kemiripan untuk keperluan skripsi akan dikembalikan ke mahasiswa, dosen atau pihak terkait skripsi.
- Cek kemiripan untuk keperluan publikasi ke jurnal ilmiah kedokteran Wijaya Kusuma (JIKW) akan dikembalikan ke editor jurnal
- Hasil Cek Plagiasi dalam Bentuk Word atau Pdf akan dikirim kembali ke penulis melalui WA atau email.
- Selesai
Prosedur selengkapnya dapat dilihat DISINI
4. KESEKRETARIATAN UPPP
- Tim Kesekretariatan UPPP melayani pengajuan pembuatan Surat Tugas Dosen.
- Prosedur Pengajuan Surat Tugas Dosen untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Kegiatan Penunjang (Webinar, Seminar dll) adalah sebagai berikut :
- Dosen mengisikan data melalui Google Form dan melampirkan bukti pendukung kegiatan tersebut. Setelah pengisian form tersebut, mohon konfirmasi ke Abdi (WA. 081235442104)
- KLIK DISINI untuk pengajuan surat tugas.
- Tim Kesekretariatan dan pimpinan UP3 akan memverifikasi data tersebut dan akan membuatkan Surat Tugas terkait.
- Tim Kesekretariatan UPPP akan mengirimkan Surat Tugas terkait melalui email Dosen yang bersangkutan
- Selesai
- Keseluruhan data Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kegiatan Penunjang Dosen akan direkapitulasi oleh Tim UP3 untuk berbagai kebutuhan terutama untuk data akreditasi institusi.