Uji Kompetensi Dokter

25 Jan 2008


UJI KOMPETENSI DOKTER INDONESIA (UKDI)

DAFTAR UKDI ONLINE



PENDAHULUAN

Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tersedianya pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, maka permasalahan yang menyangkut pendidikan kedokteran sebagai penyedia tenaga dokter di Indonesia dewasa ini semakin kompleks dan majemuk.

Melewati awal abad ke-21, pendidikan kedokteran berkembang cepat seiring dengan kemajuan yang pesat di bidang ilmu kedokteran serta munculnya tantangan globalisasi dan terjadinya transisi epidemiologi. Hal ini mengakibatkan terjadinya pula perubahan pada tatanan pelayanan dan sistem kesehatan, sehingga kebutuhan akan tenaga kesehatan mengalami pergeseran pula. Kebutuhan atas dokter saat ini baik dari segi kuantitas maupun kualitas makin meningkat seiring dengan proses globalisasi dan berkembangnya perdagangan bebas serta meningkatnya iklim kompetisi di dalam dan luar negeri. Disamping itu, paradigma pengelolaan pendidikan kedokteran saat ini semakin menuntut adanya standarisasi, akuntabilitas, inovasi/pengembangan, serta penjaminan kualitas proses dan luaran pendidikan kedokteran di Indonesia.

Pada sisi yang lain, berkenaan dengan upaya penataan praktik kedokteran di Indonesia, saat ini telah diberlakukan beberapa peraturan mulai dari undang undang no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, permenkes no 1419 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Praktik Dokter & Dokter Gigi dan peraturan Konsil Kedokteran Indonesia no 1 tahun 2005 tentang registrasi dokter dan dokter gigi, di mana dinyatakan bahwa izin praktik dapat diberikan kepada seorang dokter setelah mendapatkan sertifikat lulus uji kompetensi. Dengan demikian saat ini dibutuhkan suatu perangkat uji kompetensi dokter sebagai upaya dari aktualisasi berbagai peraturan praktik kedokteran tersebut dalam rangka peningkatan dan standarisasi kualitas dokter Indonesia. Menindaklanjuti pemberlakuan peraturan peraturan di atas, AIPKI berupaya untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan dan implementasi uji kompetensi tersebut dengan harapan bahwa hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.


TUJUAN

Tujuan Uji kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) adalah untuk memberikan informasi berkenaan kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dari para lulusan dokter umum secara komprehensif kepada pemegang kewenangan dalam pemberian sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan registrasi, untuk kemudian seorang dokter dapat megurus pengajuan surat ijin praktik dokter atau medical license.


KALENDER UKDI TAHUN 2008

 

KEGIATAN

BATCH 1

BATCH 2

BATCH 3

BATCH 4

Penutupan pendaftaran Try Out

12 Des 07

5 Mar 08

5 Juni 08

11 Sept 08

Pelaksanaan Try Out

12 Jan 08

5 Apr 08

5 Jul 08

11 Okt 08

Pengumuman Try Out

23 Jan 08

17 Apr 08

19 Jul 08

25 Okt 08

Penutupan Pendaftaran UKDI

16 Jan 08

17 Apr 08

16 Jul 08

15 Okt 08

Pelaksanaan UKDI

16 Feb 08

17 Mei 08

16 Agt 08

15 Nov 08

Pengumuman UKDI

12 Mar 08

14 Jun 08

13 sept 08

13 des 08

 


MATERI UJIAN

Sesuai dengan tujuan dari Uji Kompetensi ini, maka materi yang diujikan harus sesuai dengan kompetensi atau standard profesi yang dibutuhkan oleh dokter Indonesia dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lain sehingga dapat menjamin sifat komprehensifnya.

Berkenaan tujuan dari ujian ini adalah untuk mengetahui atau menguji kompetensi seorang dokter, maka ujian akan menitikberatkan pada prinsip-prinsip ilmu kedokteran dasar dan klinik yang sangat penting di dalam praktek klinik di masyarakat maupun di dalam pendidikan kedokteran tahap pascasarjana, dengan mengutamakan penguasaan prinsip-prinsip dasar mekanisme timbulnya penyakit, "Clinical Reasoning", serta "Critical Thinking dalam kerangka pemecahan masalah/ Problem Solving.

Keseluruhan soal yang dikembangkan harus bersifat terintegrasi dan menguji secara utuh kompetensi yang dibutuhkan seorang dokter dalam menghadapi berbagai permasalahan kesehatan dan klinis yang akan dihadapinya. Secara lebih rinci kompetensi materi ujian disusun berdasarkan berbagai tinjauan yang akan menjamin sifat komprehensif dari ujian.


 

Jenis atau Tipe Soal Ujian

Jenis atau tipe soal ujian adalah berupa soal pilihan berganda dengan lima pilihan jawaban soal. Soal terdiri dari "stem" soal yang berbentuk skenario ("vignatte"), pertanyaan, dan lima pilihan jawaban dengan satu jawaban benar. Jumlah seluruh soal adalah 200 soal.

 


Garis Besar Materi Ujian

1. Tinjauan 1 :


  • Ketrampilan dasar klinis

10-20%

  • Aplikasi biomedis, behaviour, clinical, & epidemiologi pada kedokteran keluarga

40-60%

  • Komunikasi efektif

10-20%

  • Manajemen masalah kesehatan primer

10-20%

  • Penelusuran, kritisi, dan manajemen informasi

2-5%

  • Profesionalisme, moral, dan etika praktik kedokteran

5-10%

  • Kesadaran, pemeliharaan, dan pengembangan personal

5-10%

2. Tinjauan 2 :

 


a. Kognitif

20-40%

b. Procedural knowledge

20-40%

c. Konatif

20-40%

3. Tinjauan 3 :

 


a. Recall

5-10%

b. Reasoning

90-95%

4. Tinajuan 4. Proses normal dan patologi :

 


a. Pertumbuhan, perkembangan, dan degenerasi

15-25%

b. Kelainan genetic dan congenital

15-25%

c. Penyakit infeksi dan imunologi

15-25%

d. Penyakit Neoplasma

15-25%

e. Penyakit akibat trauma atau kecelakaan

15-25%

5. Tinjauan 5. Organ dan sistem :

 


a. Saraf dan perilaku (Neurobehaviour)

5-15%

b. Kepala dan Leher (Head and Neck)

5-15%

c. Endokrin dan Metabolisme

5-15%

d. Saluran cerna, hepatobilier, &pankreas

5-15%

e. Saluran pernafasan

5-15%

f. Ginjal dan saluran kemih

5-15%

g. Jantung, pembuluh darah & sistem limfatik

5-15%

h. Darah dan sistem kekebalan tubuh

5-15%

i. Kulit, otot, tulang, & jaringan lunak

5-15%

j. Reproduksi

5-15%

6. Tinjauan 6 :

 


a. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit

20-30%

b. Diagnosis

20-30%

c. Manajemen/ Terapi

20-30%

d. Rehabilitasi

20-30%

7. Tinjauan 7 :

 


a. Individu

20-40%

b. Keluarga

20-40%

c. Masyarakat

20-40%

 

 


Contoh Soal

Seorang perempuan berusia 32 tahun menderita diabetes mellitus tipe 1 mengalami gagal ginjal progresif dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Dialisi belum dilakukan pada pasien ini. Pemeriksaan fisik tidak menunjukkan tanda-tanda abnormalitas. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar hemoglobin = 9 g/dl, hematokrit = 28%, dan MCV = 94 m3. Apus darah tepi menunjukkan sel-sel eritrosit normositer dan normokromik. Manakah jawaban di bawah ini yang paling mungkin sebagai penyebab kondisi pasien tersebut ?

A. Perdarahan akut
B. Leukemia limfositik kronik
C. Anemia Sideroblast
D. Defisiensi erytropoitin
E. Defisiensi enzim eritrosit


Seorang wanita berusia 60 tahun belum pernah melahirkan datang ke dokter dengan keluhan perdarahan sedikit dari vagina yang intermittent selama 4 bulan. Dia tidak punya riwayat penyakit selain tekanan darah yang tinggi yang dikontrol dengan obat nifedipine. Menopause terjadi 9 tahun yang lalu. Pemeriksaan pap smear yang dilakukan 2 tahun yang lalu menunjukan hasil yang normal. Suhu tubuhnya 37.1 C (98.8 F), tekanan darah 138/86 mm Hg dan nadi 84x/menit. Tampak sedikit darah pada mulut rahim, pemeriksaan lain tidak neunjukkan kelainan.

Manakah pernyataan di bawah ini yang merupakan langkah paling tepat dalam pengelolaan selanjutnya?

A. Reexamination dalam 6 bulan
B. Terapi Oral conjugated estrogen
C. Colposcopy
D. Endometrial sampling
E. Ablation of the endometrium

 

PROSEDUR PENDAFTARAN

Syarat Peserta

  • Dokter baru, yaitu seluruh lulusan fakultas kedokteran sesudah tanggal 29 April 2007
  • Klasifikasi peserta :
  1. Peserta ujian adalah peserta yang memenuhi syarat sebagai peserta ujian dan terdaftar di panitia ujian
  2. Peserta ujian ulang adalah :
  • Peserta yang gagal di ujian pertama dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian ulang pertama
  • Mengulang dengan modul adalah peserta ujian yang gagal pada 2 kali ujian dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian modul.

Prosedur Pendaftaran

  • Memiliki ijazah dokter/ tanda lulus dari fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
  • Sudah menjalani angkat sumpah dokter yang dibuktikan dengan sertifikat angkat sumpah
  • Mendaftarkan diri ke panitian pelaksanaan UKDI di FK/ PSPD terdekat/ sekretariat KBUKDI

 

Prosedur Pendaftaran UJIAN UKDI di Fakultas Kedokteran Unversitas Airlangga adalah sebagai berikut :

Bagi Peserta Baru :

  • Waktu pendaftaran ditutup sesuai kalender UKDI
  • Biaya pendaftaran Rp. 300.000 per peserta disetorkan melalui: Bank BNI Cab UI Depok No. Rek. 0120595477 atas nama Dr. Sugito Wonodirekso
  • Biaya Pengurusan Surat Tanda registrasi (STR) Rp. 250.000 per peserta disetorkan melalui: Bank BNI Cab Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, No. Rek. 93.20.5556 atas nama Konsil Kedokteran Indonesia
  • Mengisi Formulir Pendaftaran (dapat diperoleh di FK Unair dengan biaya Rp. 5.000,-)
  • Ijazah legalisir & Fotocopy @ 1 lembar
  • Lafal Sumpah legalisir & Fotocopy @ 1 lembar
  • Fotokopi bukti identitas (KTP/SIM/Paspor) 2 lembar
  • Pasfoto terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah
  • Bukti setor biaya pendaftaran peserta ujian UKDI dan pengurusan STR Asli & Fotocopy 1 lembar
  • Semua dokumen dimasukkan ke amplop berwarna coklat polos, ukuran A4 dan di bagian muka dituliskan identitas peserta (Nama, Alamat, Asal FK, No. Telp/ HP) dan dikembalikan kepada petugas pendaftaran.
  • Membayar biaya pengiriman berkas ke panitia UKDI FK Unair / FK UWKS:

Peserta Unair Rp. 10.000,-
Peserta Non Unair Rp. 15.000,-

  • Tempat pendaftaran:

- MERSDU-PBL Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Jln Prof. Dr. Moestopo No.47 Surabaya
Telp. 031-5053801
Email :
pbl@fk.unair.ac.id

- BAPAK GUNAWAN, SEKRETARIAT FK UWKS, GEDUNG B LANTAI 2;

Jln. DUKUH KUPANG XXV/54 SURABAYA

TELP. 031-5686531

*)apabila pengiriman dilakukan oleh FK UWKS, maka sayarat seperti diatas dan biaya kirim adalah :

Peserta FK UWKS Rp. 10.000,-
Peserta Non FK UWKS Rp. 15.000,-

Bagi Peserta Yang Mengulang

  • Waktu pendaftaran sesuai kalender UKDI
  • Biaya pendaftaran Rp. 300.000 per peserta disetorkan melalui: Bank BNI Cab UI Depok No. Rek. 0120595477 atas nama Dr. Sugito Wonodirekso
  • Syarat peserta: mahasiswa yang tidak lulus Ujian UKDI sebelumnya
  • Mengisi Formulir 1 (dapat diperoleh di FK Unair dengan biaya Rp. 5.000,-)
  • Fotocopy Kartu Peserta UKDI sebelumnya 2 lembar
  • Fotokopi bukti identitas (KTP/SIM/Paspor) 2 lembar
  • Pasfoto terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah
  • Bukti setor biaya pendaftaran peserta ujian UKDI 1 lembar
  • Semua dokumen dimasukkan ke amplop berwarna coklat polos, ukuran A4 dan di bagian muka dituliskan identitas peserta (Nama, Alamat, Asal FK, No. Telp/ HP) dan Bagian pojok kanan atas ditulis ujian periode sebelumnya misal peserta 17 Mei 2008, Kemudian dikembalikan kepada petugas pendaftaran.
  • Membayar biaya pengiriman berkas ke panitia UKDI FK Unair / FK UWKS :

Peserta Unair Rp. 10.000,-
Peserta Non Unair Rp. 15.000,-

  • Tempat pendaftaran:

- MERSDU-PBL Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Jln Prof. Dr. Moestopo No.47 Surabaya
Telp. 031-5053801
Email : pbl@fk.unair.ac.id

- BAPAK GUNAWAN, SEKRETARIAT FK UWKS, GEDUNG B LANTAI 2

Jln. DUKUH KUPANG XXV/54 SURABAYA

TELP. 031-5686531

*)apabila pengiriman dilakukan oleh FK UWKS, maka sayarat seperti diatas dan biaya kirim adalah :

Peserta FK UWKS Rp. 10.000,-
Peserta Non FK UWKS Rp. 15.000,-

 

Prosedur Pendaftaran TRY OUT UKDI di Fakultas Kedokteran Unversitas Airlangga adalah sebagai berikut :

  • Waktu pendaftaran ditutup sesuai kalender UKDI
  • Biaya pendaftaran Rp. 250.000 per peserta disetorkan melalui: Bank BNI Cab UI Depok No. Rek. 0120595477 atas nama Dr. Sugito Wonodirekso
  • Mengisi Formulir Pendaftaran Pendaftaran (dapat diperoleh di FK Unair dengan biaya Rp. 3.000,-)
  • Ijazah legalisir & Fotocopy @ 1 lembar
  • Lafal Sumpah legalisir & Fotocopy @ 1 lembar
  • Fotokopi bukti identitas (KTP/SIM/Paspor) 2 lembar
  • Pasfoto terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah
  • Bukti setor biaya pendaftaran peserta Try Out UKDI Asli & Fotocopy 1 lembar
  • Semua dokumen dimasukkan ke amplop berwarna coklat polos, ukuran A4 dan di bagian muka dituliskan identitas peserta (Nama, Alamat, Asal FK, No. Telp/ HP) dan dikembalikan kepada petugas pendaftaran.
  • Membayar biaya pengiriman berkas ke panitia UKDI FK Unair / FK UWKS :

Peserta Unair Rp. 10.000,-
Peserta Non Unair Rp. 15.000,-

  • Tempat pendaftaran:

- MERSDU-PBL Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Jln Prof. Dr. Moestopo No.47 Surabaya
Telp. 031-5053801
Email : pbl@fk.unair.ac.id

- BAPAK GUNAWAN, SEKRETARIAT FK UWKS, GEDUNG B LANTAI 2

Jln. DUKUH KUPANG XXV/54 SURABAYA

TELP. 031-5686531

*)apabila pengiriman dilakukan oleh FK UWKS, maka sayarat seperti diatas dan biaya kirim adalah :

Peserta FK UWKS Rp. 10.000,-
Peserta Non FK UWKS Rp. 15.000,-

BAGI YANG MENGIKUTI UJI MODUL DIRI DAPAT MENGHUBUNGI

BAPAK GUNAWAN, SEKRETARIAT FK UWKS, GEDUNG B LANTAI 2

Jln. DUKUH KUPANG XXV/54 SURABAYA

TELP. 031-5686531

*) untuk pengiriman berkas modul uji diri adalah :

Peserta FK UWKS Rp. 10.000,-
Peserta Non FK UWKS Rp. 15.000,-



STANDAR KELULUSAN

Mengingat Uji kompetensi untuk saat ini sangat menentukan bagi karier seorang dokter dan akan dijadikan acuan kompetensi secara nasional, maka proses penentuan standar kelulusan harus dilakukan dengan melibatkan komponen yang dapat mewakili pemegang kebijakan seperti para pendidik dari fakultas kedokteran, dokter yang melakukan praktik, organisasi profesi, depkes, atau unsur pemerintah dan masyarakat.

Metode yang dipakai adalah PAP atau criterion reference dengan menggunakan panel expert judge. Seseorang dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi panel expert judge, namun kemudian dipilih oleh badan pelaksana dengan criteria merupakan ahli di bidang kedokteran dan menguasai teknik standard setting dengan memperhatikan keterwakilan stakeholder. Untuk memberikan keseimbangan antara standar kompetensi yang bersifat mutlak dan pertimbangan proporsi kelulusan uji kompetensi maka metode yang akan digunakan adalah Hofstee Methode.

 


PERATURAN DAN TATA TERTIB PESERTA PELAKSANAAN
UJIAN TULIS

 

Peraturan dan tata tertib bagi peserta ini telah dipersiapkan oleh Divisi Ujian Komite Bersama Uji Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) sebagai pegangan dalam pelaksanaan ujian tulis Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Pedoman ini dimaksudkan untuk mmberi informasi mengenai peraturan sebelum, pada saat maupun setelah ujian.
Keterangan tambahan maupun masukan untuk perbaikan pedoman ini bisa disampaikan kepada :
Mohammad Ghozali,dr
Sekretaris Divisi Ujian Tulis
Komite Bersama Uji Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI)
Jl. Samratulangi no.29
Jakarta 10340
Telp & Fax (021) 3140816
Email :
divisiujian@ukdi.org

  • PERSIAPAN
    • Pengambilan kartu peserta tidak boleh diwakilkan atau kolektif dengan membawa tanda bukti pembayaran dan kartu identitas berfoto yang masih berlaku (SIM atau KTP)
    • Peserta ujian harus hadir di tempat ujian paling lambat 30 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian.
    • Peserta ujian tidak boleh masuk ruangan sebelum dipersilakan oleh pengawas.
    • Rasio peserta dan pengawas adalah 25 : 1 (tiap 25 peserta harua terdapat sekurang kurangnya 1 orang pengawas).
    • Peserta harus memperhatikan aturan berpakaian yang rapi dan dilarang memakai celana jeans, kaos T-shirt ataupun sandal.
    • Peserta dilarang membawa barang-barang pribadinya ke tempat duduk, kecuali pensil, penghapus, bollpoint, kartu ujian dan kartu indentitas berfoto yang masih berlaku (SIM atau KTP).
    • Peserta dilarang membawa peralatan berikut ini :
  • Personal Digital Assistants (PDA)
  • Kalkulator
  • Jam tangan dengan alarm, computer atau penyimpan memori
  • Alat penyerta (pager)
  • Telepon sellular
  • Alat perekam
  • Radio
  • Buku referensi, catatan atau kertas
  • Tas, jaket, topi
  • Makanan kecuali air minum dan obat-obatan pribadi

Jika peserta membawa peralatan di atas maka semua peralatan tersebut harus disimpan dalam tas yang dititipkan dalam keadaan mati (off).

  • PELAKSANAAN
    • Peserta dipersilakan memasuki ruang ujian oleh pengawas ujian 30 menit sebelum pengerjaan soal.
    • Peserta ujian duduk pada kursi yang telah ditentukan.
    • Peserta tidak boleh membuka dahulu soal ujian dan menulis di lembar jawaban sebelum diberi aba-aba oleh pengawas.
    • Setelah semua peserta ujian duduk dengan tertip, pengawas memberi penjelasan engenai cara pengisian lembar jawaban, jumlah soal, lamanya waktu ujian dll.
    • Sejak waktu dimulainya pengerjaan soal, PESERTA YANG DATANG TERLAMBAT tidak diperkenankan masuk ruangan dan mengikuti ujian.
    • Ujian dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB. Ujian dilaksanakan dalam waktu 200 menit (1 soal dikerjakan selama 1 menit) tanpa ada jeda diantaranya.
    • Selama ujian, peserta dilarang melakukan perbuatan di bawah ini :
  • Menulis jawaban bukan pada lembar jawaban
  • Mencatat soal
  • Mengambil seluruh ataupun sebagian buku soal
  • Berkomunikasi dengan orang atau peserta lain
  • Tetap mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir. Peserta tidak mendapatkan waktu tambahan untuk mengisi lembar jawaban jika waktu telah berakhir.
    • Peserta mendapat kesempatan untuk ke kamar kecil/toilet sebanyak satu kali selama ujian berlangsung dan harus didampingi oleh pengawas, tetapi peserta tidak mendapat tambahan waktu untuk pengerjaan soal.

  • PENANGANAN TERHADAP PELANGGARAN DAN KEJADIAN YANG TAK DIHARAPKAN
    • Pengawas pusat memiliki kewenangan untuk menindak peserta yang melakukan tindakan melanggar peraturan.
    • Pengawas pusat memiliki kewenangan untuk mengabil keputusan yang dianggap perlu dan belum diatur pada peraturan dan tata tertib di atas terkait pelaksanaan ujian tulis UKDI setelah mengkomunikasian dan mendapat persetujuan dari ketua KB UKDI.
    • Pengawas pusat berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut pada Berita Acara Ujian.
    • Pengawas wajib menegur peserta ujian yang mengganggu peserta lain. Jika telah mendapat peringatan tetap mengganggu maka peserta tersebut dikeluarkan dari ruang ujian dengan tanpa menimbulkan keributan.
    • Tindakan yang melanggar peraturan :
      • Peserta dilarang bekerja sama dengan peserta lain. Jika terbukti melakukan pengawas dapat melakukan tindakan :
  • Peserta tersebut tetap mengerjakan ujian
  • Pengawas loal mengkonfirmasikan kejadiantersebut kepada pengawas pusat atau penanggung jawab lokasi
  • Pengawas pusat melaporkan pada KB UKDI denganmencantumkan nama dan nomor peserta, waktu dan kronologis kejadian pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian. Kronologis ditandatangani oleh pengawas local yang melapor dan pengawas pusat

 

  • Peserta dilarang membuat catatan soal, mengambil sebagian atau seluruh buku soal, jika terbukti terjadi maka pengawas melaporkan kejadian dengan mencantumkan nama dan nomor peserta serta melampirkan bukti catatan atau halaman yang diambil.
  • Semua laporan dan bukti akan dipelajari untuk mengambil tindakan yang sesuai setelah dilakukan rapat KB UKDI

 


MODUL UJI DIRI

A. Tujuan

1. Pembekalan bagi para dokter praktik umum

2. Meningkatkan kemampuan membaca dan menilai informasi

3. Menambah dan memperdalam pengetahuan

4. Menambah kemampuan menerapkan pendekatan kedokteran keluarga

B. Persyaratan

1. Dua kali (2x) ujian tulis belum berhasil lulus

2. Telah menyelesaikan biaya administrasi

3. Telah mempunyai pembimbing modul yang berasal dari FK/PSPD masing-masing

C. Tata cara

1. Modul uji diri disampaikan kepada ybs paling lambat sebulan setelah pengumuman ujian

2. Pemberitahuan ujian modul disampaikan langsung kepada peserta dengan tembusan pimpinan FK masing-masing

3. Peserta menyelesaikan 6 set modul uji diri yang dikirim KB UKDI

4. Kerjakan semua modul yang telah ditetapkan oleh panitia uji diri

5. Modul uji diri dikerjakan oleh peserta di bawah bimbingan staf pengajar FK ybs

6. Pemimpin FK dan atau peserta menunjuk atau memilih pembimbing yang sesuai

7. Pembimbing adalah staf pengajar yang kompeten untuk membantu sepenuhnya para peserta dalam menyelesaikan modul

8. Pembimbing mendapat surat tugas dari pimpinan FK ybs, yang tembusannya dilampirkan bersama pengembalian berkas modul uji diri

9. Dibenarkan kerja sama antar peserta untuk menyelesaikan modul

10. Jika terdapat indikasi penyontekan in-toto (sama persis), peserta yang terlibat harus menulis ulang jawabannya menggunakan pemikirannya sendiri

11. Seorang pembimbing dibenarkan membimbing lebih dari 1 peserta

12. Kirimkan melalui pos kilat tercatat, lembar jawaban yang telah ditanda-tangani oleh peserta dan pembimbing dengan stempel logo FK ybs ke sekretariat KB UWKDI; Jl. Samratulangi No. 29, Jakarta pusat 10350.

13. Berkas yang dikirimkan kembali ke panitia KB UKDI terdiri dari :

a. Lembar jawaban asli yang ditanda-tangani oleh peserta dan pembimbing dan disyahkan dengan stempel logo FK ybs

b.Surat tanda telah melunasi biaya modul uji diri asli

c. Surat tugas pembimbing asli yang diterbitkan oleh pemimpin FK ybs

 


Modul Uji-diri:

Disusun oleh:

Dr. Sugito Wonodirekso

Penyunting:

Tim Modul KBKUDI

Letih (Fatigue)

a) Tujuan:

1. Pembekalan bagi para Dokter Praktik Umum

2. Meningkatkan kemampuan membaca dan menilai informasi

3. Menambah dan memperdalam pengetahuan

4. Menambah kemampuan menerapkan pendekatan kedokteran keluarga

b) Prasyarat ikut ujian modul:

1. Dua kali ujian tulis belum berhasil lulus

2. Telah menyelesaikan biaya administrasi

3. Telah mempunyai pembimbing modul yang berasal dari FK/PSPD masing-masing

c) Tatacara

1. Modul uji-diri disampaikan kepada ybs paling lambat sebulan setelah pengumuman ujian

2. Pemberitahuan ujian modul disampaikan langsung kepada peserta dengan tembusan pemimpin FK/PSPD masing-masing.

3. Peserta menyelesaikan 9 di antara 10 set modul uji-diri yang dikirim KBUKDI

4. Kerjakan semua-modul yang telah ditetapkan oleh panitia uji-diri

5. Modul uji-diri dikerjakan oleh peserta di bawah bimbingan staf pengajar FK/PSPD ybs.

6. Pemimpin FK/PSKD dan atau peserta menunjuk atau memilih pembimbing yang sesuai.

7. Pembimbing adalah staf pengajar yang kompeten untuk membantu sepenuhnya para peserta dalam menyelesaikan modul.

8. Pembimbing mendapat Surat Tugas dari pemimpin FK/PSPD ybs. yang tembusannya dilampirkan bersama pengembalian berkas modul uji-diri

9. Dibenarkan kerjasama antar-peserta untuk menyelesaikan modul

10. Jika terdapat indikasi penyontekan in-toto, peserta yang terlibat harus menulis ulang jawabannya menggunakan pemikirannya sendiri.

11. Seorang pembimbing dibenarkan membimbing lebih dari 1 peserta

12. Kirimkan melalui pos kilat tercatat, lembar jawaban yang telah ditandatangani oleh peserta dan pembimbing dengan stempel logo FK/PSPD ybs. ke Sekretariat KBUKDI; Jl Samratulangi no 29, Jakarta pusat 10350

13. Berkas yang dikirimkan kembali ke Panitia KBUKDI terdiri atas:

A. Lembar jawaban asli yang ditandatangi oleh peserta dan pembimbing dan disahkan dengan stempel logo FK/PSPD ybs.

B. Surat tanda telah melunasi biaya modul uji-diri asli

C. Surat Tugas Pembimbing asli yang diterbitkan oleh Pemimpin FK/PSPD ybs.

d) Silabus:

Pasien biasanya datang dengan keluhan yang berbeda. Mungkin mengeluh kurang konsentrasi dalam bekerja, merasa lesu ketika bangun tidur, pusing,tidak bergairah, dsb. Oleh karena itu sebagai dokter praktik umum harus secara rinci melakukan anamnesis. Jangan lupa bertanya mengenai keluarganya dan masalahnya. Selain itu pekerjaan dan soal lingkungan pun harusmenjadi perhatian..

Setiap orang mungkin saja pada suatau saat mengeluh lelah yang sedemikian mengganggunya sehingga meminta bantuan dokter.

Kebanyakan pasien yang merasa terganggu perasaan letih terus-menerus datang ke dokter biasanya untuk mencari penyebab organik. Sementara itu banyak kajian membuktikan bahwa kebanyakan penyebabnya adalah masalah psikologis.

Sebagian kecil pasien mungkin datang dengan keluhan psikologis akan tetapi tetap beranggapan bahwa hal itu akibat masalah medis. Upaya dokter untuk menjelaskan masalah psikologis sebagai penyebabnya bahkan sering ditafsirkan sebagai bercanda.

Perempuan lebih sering mengeluh lelah daripada pria. Tugas dokter praktik umum adalah mengkaitkan keluhan pasien dengan kelainan organik tertentu sambil bersiap untuk memberikan masukan yang menenangkan.

Anemia merupakanpenyebab yang lain sering. Namun demikian penyebab lainnya juga harus dipertimbangkan termasuk: hipotiroid, penyakit kardiovaskuler, DM, karsinoma dan pasca infeksi mononokleosis. Pemeriksaan darah rutin termasuk hitung sel darah menjadi penting untuk memulai penyelidikan.

Jangan lupa mempertanyakan obat dan atau jamu serta kegiatan fisik yang baru saja dilakukan pasien.

e) Bahan bacaan

1. Gan GL, Azwar A, Wonodirekso S. A Primer on Family Medicine Practice, Singapore International Foundation, 2004.

2. Yang berminat dapat membeli langsung ke PDKI pusat telp 0213908435

3. Tjokroprawiro A, Setiawan Boedi P, Santoso D, Soegiarto G. BUku ajar Ilmu Penyakit Dalam, fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Rumah Sakit Pendidikan Dr. Soetomo Surabaya.

f) Objektif:

Setelah membaca seluruh isi bahan bahan bacaan dan mengerjakan sola yang tercantum di bagian belakang modul ini para dokter diharapkan mampu:

1. Melakukan anamnesis terarah menuju diagnosis

2. Melakukan pemeriksaan jasmani secara sistematis dan terfokus

3. Merancang secara rasional pemeriksaan penunjang yang diperlukan

4. Memprakirakan hasil pemeriksan penunjang

5. Menyusun strategi penyelesaian masalah yang dihadapi

6. Mengidentifikasi saat terbaik untuk konsultasi dan perujukan yang diperlukan

7. Menjelaskan kepada pasien prognosis masalah yang dihadapi

8. Menjelaskan peran pasien dan keluarganya dalam proses penyembuhan penyakit

9. Mengidentifikasi risiko dan mencegah munculnya masalah kesehatan yang dihadapi

g) Pemicu:

Seorang pasien anak berusia 15 tahun, dibawa oleh ibunya datang ke tempat praktik anda di Puskesmas karena mengeluh sering pusing dan tampak pucat. Nila rapor sekolahnya menurun. Pasien sendiri merasakan cepat lelah, kalau main bola rasanya mau pingsan.

Pertanyaan dan tata laksana pasien:

A. Lanjutkan anamnesis yang menuju untuk menuju ke diagnosis yang disorot dalam tabel dengan warna kuning. Jangan lupa lakukan anamnesis untuk menyingkirkan diagnosis diferensialnya yang dapat mengakibatkan gejala yang sama.

B. Apakah pemeriksaan jasmani yang dilakukan?

C. Pemeriksaan penunjang apa yang diperlukan?

D. Berikan alasan untuk pemeriksaan penunjang

E. Prakirakan hasil laboratorium atau lainnya yang dilakukan

F. Bagaimana strategi menyelesaian masalah pasien ini?

G. Sebutkan tanda-tanda yang mengharuskan anda merujuk pasien ini dan ke mana merujuknya (sebutkan departemen atau bagian atau dokter layanan sekunder yang anda tuju)?

H. Apakah yang anda jelaskan kepada pasien dan atau keluarganya tentang masalahnya?

I. Apakah peran pasien dan keluarganya dalam penyembuhan?

J. Dapatkan penyakit ini dicegah? Caranya?


Lembar jawaban: (Sertakan pertanyaannya)

Nomor modul: 001 Seri: 06

Nama peserta ujian:

No peserta ujiaan: 2044101633

Tanda tangan: ..

Jawaban ditulis singkat (seperti pada contoh) dalam tabel yang disediakan, menggunakan huruf Arial Narrow 12 pika. Namun demikian anda dibenarkan dan dianjurkan menambah jumlah rows untuk mengakomodasi semua pemikiran anda. Selain yang disorot, pilihlah 3 DD-nya dan ketiganya harus disingkirkan minimal dengan satu pertanyaan dalam anamnesis.

No

Diagnosis untuk anda (disorot) dan 3 DD pilihan anda (bebas)

Skor

Bobot

Nilai

A.

1) Diabetes mellitus tipe II

2) Hipotiroidisme

3) Stres

4) Anemia (karena defisiensi besi) akibat cacing tambang

5) Kardio pulmoner

6) Karsinoma

7) Pasca Infeksi virus




B.

Anamnesis pokok (mengarah diagnosis yang disorot ) (tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.




4.




5.




6.




Anamnesis penyingkir DD/(tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.





4.





5.




C.

Apakah pemeriksaan jasmani yang dilakukan? (tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.






















D.

Pemeriksaan penunjang apa yang diperlukan? (tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.




4.




Tambahkan rows jika dianggap perlu




E.

Berikan alasan untuk pemeriksaan penunjang (tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.




4.




Tambahkan rows jika dianggap perlu




F.

Prakirakan hasil lab yang dilakukan(tuliskan selengkapnya)








1.




2.




3.












G.

Bagaimana strategi menyelesaian masalah pasien ini? (tuliskan selengkapnya)




1.




-




2.




3.




H.

Sebutkan tanda-tanda yang mengharuskan anda memerlukan kosultasi/merujuk pasien ini (tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.




4.




5. Tambahkan rows jika dianggap perlu




I.

Apakah yang anda jelaskan kepada pasien dan atau keluarganya tentang masalahnya? (tuliskan selengkapnya)




1.




2.




3.





Tambahkan rows jika dianggap perlu




J.

Apakah peran pasien dan keluarganya dalam penyembuhan? (tuliskan selengkapnya)





1.





2.





3.





4.




K.

Dapatkah penyakit ini dicegah? Caranya? (tuliskan selengkapnya)





1.





2.





3.





Total


-

B

Nilai konversi terhadap 100: (B/B) x100 = ...............

B = total nilai yang diperoleh peserta

B = total nilai standar

Pengesahan oleh Pembimbing Modul

Tanda tangan: ..

Nama lengkap: .

Stempel FK/PSPD:

 


PEDOMAN PENGISIAN MODUL UJI DIRI

12.00 Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

1. Baca secara keseluruhan lembar jawaban yang diisi oleh peserta ujian, pastikan bahwa semua item dari A. Anamnesis hingga J. Pencegahan sudah terisi.

2. Item B adalah mengenai isian anamnesis. Bagian ini seringkali terlewatkan oleh peserta ujian modul padahal bobotnya tinggi, yakni 3 untuk diagnosis utama dan 2 untuk diagnosis differential. Jadi eksporasilah sebanyak mungkin penyakit dalam daftar diagnosis differential dengan pertanyaan-pertanyaan. Setiap pertanyaan akan dinilai. Perlu dicatat bahwa jawaban salah tidak dihitung minus, tapi sebaliknya kalau benar dapat nilai. Jadi jangan ragu untuk membuat pertanyaan (namun tentu yang beralasan). Modul dengan banyak DD/ memberikan keuntungan sebab membuka peluang peserta ujian untuk menabung skor tinggi dalam item anamnesis ini.

3. Item C tentang pemeriksaan fisik. Jangan hanya menuliskan item ini hanya untuk rutinitas saja, misalnya tanda vital: periksa TD, nadi, suhu, napas tanpa menuliskan nilainya. Untuk penyakit-penyakit tertentu atau keadaan darurat akut abdomen atau lainnya pastikan peserta ujian mengisi pemeriksaan tanda-tanda vital dengan teliti. Untuk pemeriksaan lainnya hendaknya lakukan pemeriksaan fisik secara lengkap, jangan hanya menuliskan yang positif saja karena dalam beberapa kasus temuan yang negative bias berguna untuk menyingkirkan DD/. Bobot dalam item ini ialah 2.

4. Dalam item D tentang pemeriksaan penunjang peserta ujian perlu membuat pemeriksaan penunjang baik untuk memastikan diagnosis atau menyingkirkan DD/. Pemeriksaan penunjang yang diajukan harus rasional. Di sini jawabannya akan dilihat dari aspek pendidikan sehingga pemeriksaan penunjang yang diajukan tidak memandang kemampuan kondisi keuangan pasien. Anggaplah pasien mampu membayarnya. Bobot dalam item ini 2.

5. Tuliskan alasan pemeriksaan penunjang dalam item E. Tentunya semua pemeriksaan yang ditulis dalam item D harus diberikan alasannya. Bobot item E ialah 2.

6. Item F memiliki bobot tinggi yakni 3. Peserta ujian modul perlu menuliskan estimasi semua pemeriksaan yang telah diajukan dalam item D dan E.

7. Item G tentang manajemen pasien juga memiliki bobot 3. Pastikan peserta ujian modul menuliskan manajemen pasien mulai dari medikamentosa, pembedahan, hingga gizi. Terapi perlu ditulis dengan detail dan jangan hanya menulis: terapi dengan obat-obat yang sesuai. Tuliskan nama obat dosis dan lama therapinya. Jangan masukkan edukasi dalam item ini.

8. Item H, tentang kapan merujuk kasus dengan penyakit ini memiliki bobot 3. Peserta ujian modul diharapkan mengetahui komplikasi dari penyakit yang didiagnosis.

9. Item I khusus membahas tentang edukasi terhadap pasien seperti apa yang perlu diketahui pasien mulai tentang penyakit, perilaku untuk mencegah progresivitas penyakit yang diderita, serta terapi yang dijalankan pasien ini beserta efek samping. Bobot dalam item ini 2.

10. Pastikan peserta ujian modul menuliskan peran keluarga dalam item J. Beberapa penyakit ada yang benar-benar menghilangkan kemandirian pasien sehingga perlu peran keluarga yang lebih besar. Bobot 2.

11. Pastikan peserta ujian modul menuliskan tindakan yang dapat mencegah penyakit ini dalam item K. Upaya kan jangan tumpang tindih dengan item-item sebelumnya seperti dalam item G, I dan J. Bobot 2.

 


Jadwal UKDI TAHUN 2009 klik disini

 


 

 

 

 

 


Music Corner

Uji Kompetensi
Dokter Indonesia

Contact Information

FK. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Jln. Dukuh Kupang XXV/54
Surabaya, Indonesia.
Phone: (031) 5686531
Fax: (031) 5686531
E-mail: mail@fk.uwks.ac.id