Kode Etik Mahasiswa
Kode Etik Mahasiswa
1. Bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, serta kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 2. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan SK Rektor 3. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Fakultas dan Universitas 4. Menghargai ilmu Pengetahuan, teknologi dan seni 5. Menjaga nama baik dan kewibawaan Universitas Sebagai Almamater 6. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional, nilai moral dan kebenaran ilmiah 7. Menjaga integritas pribadi dan kejujuran intelektual. 8. Membantu dan tidak menghalang-halangi terselenggaranya kegiatan Fakultas & Universitas, baik akademik, maupun non akademik 9. Berdisiplin, bersikap jujur, bersemangat, bertanggung jawab, dan mengindari perbuatan yang tercela. 10. Berbudi luhur, berprilaku, berpaikian sopan 11. Menghormati semua pihak demi terbinanya suasana hidup kekeluargaan sebagai Pengalaman Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 12. Memelihara dan meningkatkan mutu lingkungan hidup di kampus (Fakultas dan Universitas) 13. Senantiasa belajar dengan tekun dan berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai bidangnya 14. Mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di Fakultas & Universitas 15. Mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang dapat : a. mengganggu penyelengara perkuliahan, seminar, kegiatan laboratorium, pengkajian, penelitian, administrasi keamanan, kesenian, pendidikan jasmanai atau olahraga b. menghambat pejabat, karyawan atau petugas universtas dalam melaksanakan kewajibannya c. menghambat dosen atau mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan belajar atau penelitiannya. |
Berita
Agenda
-
Akademik Universitas
- KALENDER AKADEMIK SEMESTER…
- Akademik Universitas
-
Akademik Fakultas Kedokteran



