Kebijakan Pendidikan FK UWKS

16 Nov 2007

KEBIJAKSANAAN PENDIDIKAN DI FK UWKS

Kebijakan FK UWKS di bidang akademik yaitu :
a. Peningkatan mutu mahasiswa yang diterima;
b. Peningkatan mutu staf akademik dan staf pendukung;
c. Peningkatan mutu proses pendidikan;
d. Peningkatan mutu manajemen pendidikan;
e. Peningkatan mutu lulusan
f. Penjaminan mutu akademik dan manajemen akademik

Dalam upaya peningkatan mutu mahasiswa yang diterima, kebijakan yang ditempuh adalah :
1. menyusun perangkat peraturan akademik dan prosedur penerimaan mahasiswa baru berdasarkan prinsip kualitas akademik calon mahasiswa, transparansi dan akuntabilitas;
2. meningkatkan penyebarluasan informasi tentang berbagai program studi yang ditawarkan;
3. memfasilitasi berbagai kegiatan kerjasama dengan institusi lain dalam rangka image and performance building;
4. meningkatkan aksesibilitas pada penjaringan calon mahasiswa.


Peningkatan mutu lulusan FK UWKS dapat tercapai bila diimbangi dengan peningkatan mutu staf akademik yang didukung dengan kebijakan berikut :
1. menyusun peraturan dan prosedur penerimaan staf akademik dan staf pendukung berdasarkan prinsip kompetensi, transparansi, akuntabilitas, moral dan etika akademik
2. meningkatkan kualitas dan kuantitas staf akademik dan staf pendukung sesuai kebutuhan dalam bidang ilmu, bidang pendidikan dan bidang terkait.
3. mendorong dan memfasilitasi staf akademik untuk mengembangkan ilmu dan keahlian selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dan kedokteran.
4. mendorong dan memfasilitasi staf akademik untuk meningkatkan kemampuannya dalam teknologi pendidikan kesehatan dan kedokteran modern.
5. menerapkan sistem reward and punishment yang terkait dengan prestasi akademik dan kinerja baik dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
6. menyusun sistem reward untuk inovasi metode pembelajaran;
7. menerapkan sistem reward dan punishment yang terkait dengan kinerja staf pendukung
8. mengembangkan program pembinaan staf akademik muda;
9. mendorong terselenggaranya penelitian dan pengabdian masyarakat yang dapat mendukung peningkatan kualitas akademik.

Landasan kerja menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan di FK UWKS, yaitu :
1. menggalakkan swadana untuk menunjang berbagai program FK UWKS
2. memacu tiap bagian dan semua komponen sebagai ujung tombak kemajuan FK UWKS
3. meningkatkan kedekatan dan saling pengertian antar pimpinan, staf, mahasiswa karyawan, dan alumni FK UWKS

Kebijakan peningkatan mutu proses pendidikan mencakup kurikulum, sumber pembelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi proses belajar mengajar.
Kebijakan dalam bidang kurikulum adalah :
1. menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada program studi pendidikan dokter di FK UWKS;
2. mengevaluasi dan mengembangkan KBK secara periodic sesuai dengan ketentuan aspek relevansi;
3. mengimplementasikan dan mengembangkan metode pembelajaran problem based learning (PBL) dan Laboratorium keterampilan (Skill Laboratory) di setiap Bagian FK UWKS
4. mengembangkan metode pembelajaran evidence based learning (EBL) di setiap Bagian FK UWKS


Agar proses pendidikan menghasilkan lulusan yang bermutu, perlu di dukung dengan kebijakan dalam sumber pembelajaran meliputi :
1. peningkatan fasilitas penunjang pembelajaran dan fasilitas ekstra kurikuler mahasiswa;
2. peningkatan dan pengembangan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pendidikan dan pembelajaran;

Di samping itu, kebijakan proses pembelajaran dibutuhkan untuk mengikatkan mutu lulusan, yang meliputi;
1. pengembangan proses pembelajaran yang inovatif dan kemampuan komunikasi sehingga mampu mendorong sikap profesional, mandiri dan etika akademik yang sehat.
2. motivasi pengembangan program yang inovatif dalam proses pembelajaran
3. fasilitasi staf akademik mengikuti program peningkatan kemampuan sebagai staf pengajar
4. optimalisasi rasio jumlah staf akademik dengan jumlah mahasiswa berdasarkan kebutuhan program studi pendidikan dokter.
5. optimalisasi interkasi antara staf akademik dengan mahasiswa untuk mencegah terjadinya kesenjangan akademik dan non akademik
6. mendorong kompetensi akademik bagi staf akademik maupun mahasiswa
7. optimalisasi integrasi kegiatan pendidikan, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengikatkan peran serta FK UWKS dalam pembangunan nasional.

Kebijakan evaluasi proses belajar-mengajar meliputi :

1. penerapan sistem evaluasi proses belajar-mengajar berdasarkan prinsip akuntabilitas, validitas, konsistensi dan kepuasan stake holders.
2. mengembangkan sistem evaluasi proses belajar-mengajar sesuai dengan perkembangan teknologi pendidikan


Music Corner

Uji Kompetensi
Dokter Indonesia

Contact Information

FK. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Jln. Dukuh Kupang XXV/54
Surabaya, Indonesia.
Phone: (031) 5686531
Fax: (031) 5686531
E-mail: mail@fk.uwks.ac.id